Selasa, 14 Februari 2017

Dimana Hukum Negara

Wahai Aparat Negara, butakah hari ini mata anda sehingga tidak melihat segala penyimpangan hukum terjadi.

Wahai Pemimpin yang Dzolim, sungguh tindakan  Anda hari ini adalah tindakan yang memalukan.
Dimana ketegasan anda terhadap hukum ? Dimana keadilan terhadap rakyat anda sembunyikan ?

Wahai Anda seluruh saudaraku Sebangsa dan Senegara, saksikanlah kelakuan-kelakuan dzolim dari pemimpin2 kita hari ini.

Saudaraku, Hari ini Hukum negara kita semakin melemah. Segala bentuk tindakan yang menodai hukum tidak ditindak tegas oleh Aparat Negara.

Mau dibawa kemana harkat dan martabat negara kita ? Bukankah hari ini, negara kita adalah negara hukum ? Yang mana setiap bentuk perbuatan ada hukum yang mengaturnya.

Saudaraku, hari ini dasar hukum tertinggi kita telah dinodai.. Pemimpin kita tidak lagi berlaku adil terhadap rakyatnya. Diaktifkannya kembali status BTP (Ahok) sebagai Gubernur Jakarta sungguh benar2 telah menciderai Hukum yang ada di negeri ini.

Bagaimana tidak ? Saat ini Ahok sedang dalam status Terdakwa atas kasus penistaan Agama yang bahkan sampai saat ini tidak diselesaikan oleh aparat negara, padahal sudah jelas buktinya.

Diaktifkannya kembali Ahok telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah yang sedang dalam status terdakwa harus diberhentikan sementara atas jabatannya.

Sungguh ironis lagi dimana Mahasiswa yang hari ini turun kejalan menuntut keadilan atas penodaan hukum tersebut dibubarkan paksa oleh Aparat Kepolisian dan 3 orang koordinator Aksi ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Wahai Aparat Negara, Hari ini kami bisa menebak sedang dipihak mana anda berdiri, sungguh turunnya Mahasiswa hari ini ke jalan merupakan sebuah bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini pun telah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 dimana setiap Warga Negara mempunyai kebebasan berpendapat di muka umum.

Wahai Saudaraku sebangsa dan senegara, semoga hari ini kita sama-sama menjadi saksi bahwasanya Negeri kita sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kawal selalu kebijakan2 Pemerintah yang tidak pro terhadap Rakyat

_Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata : LAWAN - ( Wiji Thukul)

Hidup Mahasiswa !!
Hidup Rakyat Indonesia !!


Sulaiman
(WaKadiv PusGerak TAnK MIPA 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar